Berita Terbaru |

Jul 18, 2026

Sosialisai tata tertib sekolah dan Asrama

Sosialisai tata tertib sekolah dan Asrama

Sosialisai tata tertib sekolah dan Asrama SMAK SEMINARI YOHANES PENGINJIL ASMAT 18 Juli 2026 

Sosialisai ini menegaskan pentingnya penerapan tata tertib sekolah dan asrama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, disiplin, dan mendukung pembentukan karakter peserta didik. Seluruh peserta didik diwajibkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk mengumpulkan telepon genggam pada hari Senin–Jumat, menjaga sikap dan penampilan sesuai norma sekolah, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.

Pelanggaran yang berkaitan dengan kekerasan, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, minuman keras, senjata tajam, tindakan asusila, penyebaran informasi bohong, serta tindakan kriminal lainnya akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan sekolah, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari sekolah untuk pelanggaran tertentu.

Di lingkungan asrama, peserta didik diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, disiplin, meminta izin kepada pembina saat hendak keluar, tidak berkeliaran pada malam hari, tidak membawa orang asing tanpa izin, serta menjaga seluruh fasilitas asrama. Pengelolaan fasilitas dan kebijakan asrama berada di bawah kewenangan ketua yayasan dan pembina asrama.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam mendukung kedisiplinan peserta didik, termasuk mengikuti kebijakan komunikasi selama telepon genggam dikumpulkan, menjemput anak saat libur sekolah, serta tetap memberikan perhatian dan pengawasan terhadap anak selama tinggal di asrama.

Secara keseluruhan, keberhasilan penerapan tata tertib sekolah dan asrama memerlukan kerja sama yang baik antara sekolah, pembina asrama, orang tua, dan peserta didik agar tercipta lingkungan pendidikan yang kondusif, aman, disiplin, dan berkarakter.